*PemerintahanUncategorized

261 Pegawai BGN Dipecat, Terlibat Judol hingga Dugaan Penyalahgunaan Dana

673
×

261 Pegawai BGN Dipecat, Terlibat Judol hingga Dugaan Penyalahgunaan Dana

Sebarkan artikel ini

JAKARTAliputan7terkini– Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan langkah tegas dengan memberhentikan 261 pegawai non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) sebagai bagian dari upaya pembenahan dan penegakan disiplin di lingkungan lembaga. Selain itu, 9 pegawai ASN dan PPPK juga tengah diproses menuju pemecatan karena diduga melakukan pelanggaran disiplin berat, termasuk keterlibatan dalam judi online dan dugaan penyalahgunaan dana.

Kepala BGN, Sudaryono, mengatakan keputusan tersebut merupakan bagian dari program “bersih-bersih” internal untuk memastikan tata kelola lembaga berjalan profesional dan berintegritas.

“Per hari ini kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli,” ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7).

Tak hanya itu, BGN juga menemukan 9 ASN dan PPPK yang diduga melakukan pelanggaran disiplin berat sehingga berpotensi diberhentikan. Sementara 39 ASN lainnya dikenai sanksi disiplin ringan berupa mutasi, demosi, hingga peringatan administratif.

Sudaryono mengungkapkan bentuk pelanggaran yang ditemukan cukup beragam. Mulai dari keterlibatan dalam judi online (judol), ketidakdisiplinan dalam menjalankan tugas, hingga dugaan penyalahgunaan dana.

Menurutnya, BGN tidak akan mentoleransi praktik yang dapat merusak kredibilitas lembaga maupun mengganggu pelaksanaan program strategis pemerintah, khususnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Seluruh dugaan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum dan aturan kepegawaian yang berlaku.

Langkah tegas tersebut menjadi sinyal bahwa BGN berkomitmen memperkuat pengawasan internal sekaligus memastikan setiap pegawai bekerja dengan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas demi menjaga kepercayaan publik terhadap program-program nasional yang dijalankan lembaga tersebut.