Pemerintahan

Bapenda Jombang Gelar Sosialisasi Pajak Daerah

7
×

Bapenda Jombang Gelar Sosialisasi Pajak Daerah

Sebarkan artikel ini

JOMBANG, –LT7.com-.com – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha, Pemerintah Kabupaten Jombang bersama Tim Pembina Samsat Jombang kembali melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah serta Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kegiatan tersebut digelar di Kecamatan Mojowarno, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh M Ronny Afriandie, S. STP. MSi. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap pelaksanaan sosialisasi pajak daerah yang melibatkan berbagai instansi terkait. Sosialisasi ini menjadi salah satu upaya memberi satu edukasi kepada masyarakat mengenai kebijakan daerah.

Sementara Sholahuddin Hadi Sucipto menyampaikan, materi mengenai jenis- jenis pajak daerah yang berlaku di kabupaten jombang. Dalam pemaparannya ia menjelaskan bahwa pajak daerah mempunyai peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan daerah.

Sosialisasi ini menjadi salah satu bentuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kebijakan perpajakan daerah. Khusus nya terkait penerapan opsen PKB dan BBNKB.

Selain itu, Kepala Bapenda Jombang Sholahudin Hadi sucipto menyampaikan, masyarakat dihimbau bahwa jatuh tempo pembayaran pajak daerah, khusus nya PBB- P2 berakhir 31 Juli 2026. Oleh karena itu segera melakukan pembayaran sebelum batas waktu yang telah di tentukan agar terhindar dari denda atau sanksi administrasi sesuai ketentuan.

Selanjutnya untuk materi mengenai opsen pajak disampaikan Kepala UPT PPD. Totok Raharjo SE. MM. Dikatakan, mekanisme pungutan pajak daerah provinsi, termsuk tata cara penerapan opsen PKB dan BBNKB. Selain itu pentingnya pemanfaatan layanan digital agar proses pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan dengan lebih mudah, transparan dan akuntabel.

Berikutnya untuk sisi regristrasi dari identifikasi kendaraan bermotor, Bripka Pujiyanto yang mewakili Kanit Regident Jombang turut memberikan penjelasan mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan. Dalam, materinya ia mengingatkan masyarakat untuk. Memastikan data pemilik dan identitas telah sesuai.

“Apabila kendaraan telah berpindah kepemilikan, Masyarakat disarankan segera melakukan proses balik nama agar data kendaraan sesuai dengan nama pemilik yang sebenarnya,” ujarnya. (Tok)