Uncategorized

Wagub Emil Sampaikan Jawaban Gubernur Jatim Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

7
×

Wagub Emil Sampaikan Jawaban Gubernur Jatim Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Sebarkan artikel ini

Surabaya, – Liputan 7terkini– Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak mewakili Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan jawaban eksekutif atas pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025. Rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (6/7/2026).

Wagub Emil menyampaikan, sejumlah faktor yang menyebabkan sekitar Rp2 triliun anggaran pada APBD Tahun Anggaran 2025 belum terserap. Salah satu penyebabnya, efisiensi pelaksanaan belanja melalui proses pengadaan barang dan jasa.

Emil menjelaskan, realisasi belanja daerah tahun 2025 mencapai Rp31,203 triliun atau 93,82 persen dari pagu anggaran sebesar Rp33,256 triliun. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan sebagian besar program Pemprov Jatim berjalan sesuai perencanaan.

Lebih lanjut dijelaskan Wagub Emil, realisasi belanja daerah pada 2025 mencapai Rp31,203 triliun atau 93,82 persen dari pagu anggaran sebesar Rp33,256 triliun.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan sebagian besar program dan kegiatan Pemprov Jatim telah berjalan sesuai perencanaan. “Adapun sisa anggaran yang belum terealisasi dipengaruhi oleh beberapa faktor,” kata Emil saat membacakan jawaban gubernur.

Ia menjelaskan, faktor pertama adalah efisiensi pelaksanaan belanja, terutama pada belanja operasi dan belanja modal. Efisiensi tersebut diperoleh karena hasil pengadaan barang dan jasa menghasilkan nilai kontrak yang lebih rendah dibandingkan pagu anggaran.

Selain itu, terdapat sejumlah kegiatan yang tidak dapat direalisasikan secara optimal akibat perubahan kondisi di lapangan, penyesuaian kebutuhan riil, maupun pertimbangan efektivitas pelaksanaan program.

“Rendahnya realisasi Belanja Tidak Terduga juga menunjukkan bahwa kebutuhan penanganan keadaan darurat, bencana, maupun kondisi mendesak selama Tahun Anggaran 2025 lebih rendah dibandingkan alokasi yang telah disediakan, sehingga sebagian besar anggaran belanja tidak perlu digunakan,” ujarnya.

Emil menambahkan, sisa anggaran juga dipengaruhi adanya penghematan dan optimalisasi penggunaan anggaran oleh perangkat daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi belanja tanpa mengurangi kualitas layanan publik maupun capaian pembangunan.

Untuk meningkatkan penyerapan anggaran pada tahun berikutnya, Pemprov Jatim menyiapkan sejumlah langkah. Di antaranya meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran, mempercepat proses pengadaan barang dan jasa termasuk pelaksanaan pengadaan dini, serta memperkuat monitoring dan evaluasi terhadap progres fisik maupun keuangan perangkat daerah.

Selain itu, Pemprov juga akan mengoptimalkan pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dan aplikasi pendukung lainnya guna memperkuat pengendalian serta akuntabilitas pelaksanaan anggaran.

“Dengan berbagai upaya tersebut, Pemprov Jatim berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas belanja daerah agar semakin efektif, efisien, tepat sasaran, serta mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Jawa Timur,” pungkas Emil Elestianto Dardak didampingi Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono.

Seperti diketahui, rapat paripurna tersebut langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Jatim, M. Musyafak Rouf dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Jatim, Sri Wahyuni serta diikuti oleh anggota DPRD Jatim lainnya. (Arifin/Kominfo)