SIDOARJO – Liputan7terkini Seorang pengendara sepeda motor berinisial MA (22), warga Desa Ketegan, Kecamatan Tanggulangin, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Arteri Porong, tepatnya di Desa Kluwih, Kabupaten Sidoarjo, Senin (29/6/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Berdasarkan keterangan Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo, korban mengendarai sepeda motor Honda bernomor polisi W 5601 SL dari arah utara menuju selatan. Saat tiba di lokasi kejadian, korban diduga kehilangan konsentrasi sehingga sepeda motornya oleng ke kiri, menabrak pembatas jembatan, lalu terjatuh.
Akibat benturan tersebut, korban mengalami luka berat dan sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Yanu Heri, menjelaskan bahwa hasil penyelidikan sementara tidak menemukan adanya faktor kerusakan kendaraan, kondisi jalan, cuaca, maupun faktor alam yang menjadi penyebab kecelakaan.
“Dugaan sementara kecelakaan terjadi akibat pengendara kurang berkonsentrasi saat berkendara,” ujarnya.
Polisi mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu menjaga konsentrasi, memastikan kondisi fisik tetap prima, serta mengurangi kecepatan saat melintas di jalur arteri guna menghindari kecelakaan serupa.






