*Pemerintahan

Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Sidak Kawasan Tol HK Jabon, Sekitar 100 LC Didata dan Jalani Skrining HIV/AIDS

40
×

Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Sidak Kawasan Tol HK Jabon, Sekitar 100 LC Didata dan Jalani Skrining HIV/AIDS

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO, Liputan7 Terkini – Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, memimpin inspeksi mendadak (sidak) dan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL), angkringan, serta tempat karaoke di kawasan Tol HK, Kecamatan Jabon, Sabtu (4/7/2026) malam.

Kegiatan tersebut dipimpin bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo, Yany Setyawan, dengan melibatkan puluhan personel Satpol PP serta unsur Forkopimka Jabon. Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum sekaligus mendukung pencegahan penyebaran HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dua tempat karaoke yang masih beroperasi dan diduga menjual minuman keras. Selain itu, puluhan wanita yang bekerja sebagai penjaga angkringan maupun Lady Companion (LC) atau pemandu lagu diamankan ke Kantor Kecamatan Jabon untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan, termasuk skrining HIV/AIDS.

Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, mengatakan tingginya angka kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Karena itu, penertiban terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas berisiko akan terus dilakukan.

“Angka HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo masih cukup tinggi. Oleh karena itu malam ini kami bersama Forkopimka melaksanakan sidak. Memang ada beberapa tempat karaoke yang tutup diduga karena informasi telah bocor, namun kami masih menemukan dua lokasi yang menjual minuman keras. Malam ini kami amankan sekaligus melakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan terhadap para pekerjanya,” ujar Mimik.

Ia menjelaskan, sekitar 100 LC dan pemandu lagu berhasil didata dalam operasi tersebut. Berdasarkan hasil pendataan sementara, mayoritas berasal dari luar Kabupaten Sidoarjo dan bekerja mulai sore hingga dini hari.

Terkait tempat karaoke yang diduga melanggar aturan, Mimik menegaskan Pemkab Sidoarjo akan berkoordinasi dengan instansi terkait karena sebagian lokasi berada di bawah kewenangan pihak lain. Meski demikian, tindakan penertiban tetap akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai kewenangan wilayahnya. Namun yang jelas, terhadap tempat-tempat yang melanggar aturan akan tetap dilakukan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga menegaskan komitmennya untuk melakukan penanganan secara menyeluruh melalui penertiban lokasi yang berpotensi menjadi tempat praktik prostitusi, memperkuat edukasi kesehatan kepada masyarakat, memberikan pendampingan sosial bagi para pekerja yang terjaring razia, serta meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Melalui langkah tersebut, Pemkab Sidoarjo berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan sehat, sekaligus menekan laju penyebaran HIV/AIDS di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

(Red/Liputan7 Terkini)