L7T..com – PASURUAN, 26 Juni 2026 – Kondisi jembatan serta ruas jalan utama penghubung pemukiman di Dusun Babatan, Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, masih memprihatinkan dan belum mendapatkan penanganan apa pun hingga kini. Kerusakan bermula sejak lama, namun hingga berbulan‑bulan setelah kejadian, belum ada tanda‑tanda pelaksanaan perbaikan meski sudah dipastikan masuk lingkup kewenangan instansi terkait.

Berdasarkan keterangan resmi Kepala Dusun Babatan, Bapak Pandu, kerusakan parah diawali peristiwa longsor yang terjadi pada Oktober 2025 dini hari. “Keesokan paginya kami langsung melaporkan kejadian ini ke Forum Penanggulangan Risiko Bencana (FPRB), dan laporan segera diteruskan ke BPBD Kabupaten Pasuruan,” ungkapnya. Bahkan pada siang hari yang sama, tim BPBD sudah turun melakukan peninjauan langsung ke lokasi.
“Hasil survei saat itu menyatakan secara tegas bahwa penanganan pembangunan maupun perbaikan jembatan ini bukan kewenangan penanggulangan bencana darurat, melainkan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Dinas Bina Marga Kabupaten Pasuruan,” jelas Bapak Pandu.
Warga juga sudah berupaya melibatkan perwakilan rakyat agar masalah ini segera teratasi. “Kami sudah berkomunikasi dengan anggota DPRD daerah, dan beliau langsung menghubungi Kepala BPBD Kabupaten Pasuruan untuk menanyakan kepastian penanganan. Namun jawabannya tetap sama: jembatan ini nantinya akan ditangani oleh Bina Marga, tinggal menunggu jadwal pelaksanaan,” tambahnya.
Hingga kini, berbulan‑bulan setelah kejadian dan berbagai upaya pelaporan tersebut, belum ada tanda‑tanda pekerjaan dimulai. Padahal, ruas ini merupakan satu‑satunya akses vital bagi ratusan kepala keluarga setempat. Pantauan langsung di lokasi memperlihatkan permukaan jalan berlubang dalam, tidak rata, dan sebagian pinggirannya sudah longsor. Saat musim hujan, genangan air dan lumpur menutupi seluruh lebar jalan, sementara bagian jembatan terlihat rusak parah pada penahan dan lantai tanpa ada tanda perawatan.
Kondisi ini sangat menghambat aktivitas harian warga, mulai dari mengantar anak sekolah, pergi ke ladang, hingga mengangkut hasil panen pertanian sawah seperti padi dan jagung. Biaya transportasi meningkat tajam, risiko kerusakan kendaraan makin tinggi, sementara akses menuju fasilitas kesehatan di dusun menjadi terganggu.
Sesuai pemetaan jalan daerah, ruas tersebut memang masuk dalam tanggung jawab pemeliharaan dan pembangunan Dinas Bina Marga Kabupaten Pasuruan. Namun belum ada informasi resmi yang disampaikan ke masyarakat mengenai alokasi anggaran, jadwal pasti pelaksanaan, maupun kendala teknis atau administrasi yang menghambat proses tersebut.






