Bangkalan, – L7T.COM memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di wilayah Bangkalan tetap aman. Antrean panjang yang terjadi di sejumlah SPBU, khususnya di SPBU Junok, dipastikan bukan disebabkan oleh kelangkaan stok maupun pengurangan kuota BBM subsidi, melainkan akibat keterlambatan distribusi dari Pertamina.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Bangkalan, Moh. Rasuli, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan pengelola SPBU untuk memastikan penyebab antrean yang sempat mencapai sekitar 500 meter.
Menurutnya, keterlambatan pengiriman BBM subsidi dari Pertamina menjadi faktor utama terjadinya penumpukan kendaraan. Pengiriman yang seharusnya tiba pada pagi hingga siang hari baru diterima pada sore hingga malam hari, sehingga stok di SPBU sempat kosong sambil menunggu pasokan datang.
“Setelah distribusi BBM subsidi tiba, masyarakat yang sebelumnya menunggu langsung melakukan pengisian secara bersamaan, sehingga mengakibatkan antrean kendaraan cukup panjang, terutama untuk pembelian solar subsidi,” jelas Moh. Rasuli.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut hanya bersifat sementara. Pemerintah Kabupaten Bangkalan memastikan kuota maupun stok BBM subsidi untuk wilayah Bangkalan tetap tersedia dan tidak mengalami pengurangan.
Karena itu, Pemkab Bangkalan mengimbau masyarakat agar tidak terpancing kepanikan ataupun melakukan pembelian secara berlebihan. Masyarakat diminta tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan agar distribusi dapat berjalan lancar serta seluruh masyarakat memperoleh pelayanan yang merata.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak panik. Stok dan kuota BBM subsidi di Kabupaten Bangkalan tetap aman. Belilah BBM sesuai kebutuhan dan jangan melakukan penimbunan karena hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Moh. Rasuli.
Pemkab Bangkalan melalui Diskopumdag bersama Dinas Komunikasi dan Informatika akan terus berkoordinasi dengan pihak Pertamina dan pengelola SPBU guna memantau kelancaran distribusi BBM subsidi. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi dan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.(miskawi)






