Uncategorized

Pemkab Magetan Salurkan Dana Guyub Rukun Rp12,18 Miliar untuk 4.061 RT

5
×

Pemkab Magetan Salurkan Dana Guyub Rukun Rp12,18 Miliar untuk 4.061 RT

Sebarkan artikel ini

MAGETAN | Liputan7Terkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pembangunan berbasis masyarakat melalui penyaluran Dana Guyub Rukun kepada 4.061 Rukun Tetangga (RT) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Magetan.

Total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp12,18 miliar. Dana tersebut diharapkan mampu mendukung berbagai kegiatan pembangunan lingkungan, pemberdayaan masyarakat, serta meningkatkan semangat gotong royong di tingkat RT.

Program Dana Guyub Rukun menjadi salah satu bentuk perhatian Pemkab Magetan dalam mendorong pemerataan pembangunan hingga ke tingkat paling bawah. Dengan adanya bantuan tersebut, setiap RT dapat memanfaatkan anggaran sesuai kebutuhan dan skala prioritas, baik untuk perbaikan sarana lingkungan, kegiatan sosial kemasyarakatan, maupun mendukung program pemberdayaan warga.

Pemerintah Kabupaten Magetan berharap seluruh pengurus RT dapat mengelola dana secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Selain mempercepat pembangunan di lingkungan permukiman, program ini juga diharapkan semakin mempererat kebersamaan, memperkuat partisipasi warga, serta menjaga budaya gotong royong yang selama ini menjadi kekuatan masyarakat Magetan.

Melalui penyaluran Dana Guyub Rukun senilai Rp12,18 miliar ini, Pemkab Magetan optimistis pembangunan berbasis partisipasi masyarakat akan semakin berkembang dan mampu meningkatkan kualitas hidup warga di seluruh pelosok daerah.

Red