PemerintahanUncategorized

Calon Manajer Kopdes yang Meninggal Akan Terima Santunan hingga Rp168 Juta

8
×

Calon Manajer Kopdes yang Meninggal Akan Terima Santunan hingga Rp168 Juta

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Liputan7terkini.com – Pemerintah memastikan calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih yang meninggal dunia saat mengikuti pelatihan akan memperoleh santunan dengan nilai bervariasi, mulai sekitar Rp92 juta hingga Rp168 juta, sesuai ketentuan dan status kepesertaan jaminan sosial.

Santunan tersebut bersumber dari kombinasi bantuan yang diberikan pemerintah, termasuk manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan. Proses penyaluran dilakukan setelah seluruh persyaratan administrasi dan verifikasi ahli waris dinyatakan lengkap.

Pemerintah juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga para peserta yang meninggal dunia. Selain memberikan santunan, pemerintah akan mendampingi proses pemulangan jenazah, pemakaman, hingga pengurusan hak-hak yang menjadi kewajiban negara bagi para korban.

Sementara itu, Kementerian Pertahanan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pelatihan bagi calon manajer Kopdes. Durasi latihan bela negara dipangkas menjadi dua pekan dan materi pelatihan difokuskan pada pembentukan disiplin, nasionalisme, serta kemampuan manajerial tanpa latihan penggunaan senjata maupun taktik militer.

Red