GRESIK | Liputan7Terkini.com – Seorang penumpang Bus Trans Jatim menjadi korban pencopetan yang berujung pada pembobolan rekening bank hingga mengalami kerugian sebesar Rp30,65 juta.
Pelaku berinisial NBR (25), warga Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Gresik kurang dari sepekan setelah laporan korban diterima.
Korban bernama Muhammad Jamil, warga Desa Gumeno, Kecamatan Manyar, Gresik. Peristiwa terjadi saat korban turun dari Bus Trans Jatim di Terminal Bunder pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Tanpa disadari, dompet yang disimpan di saku belakang celananya telah hilang.
Di dalam dompet tersebut terdapat KTP, kartu BPJS, kartu ATM BCA, kartu ATM BNI, serta sejumlah dokumen penting lainnya. Korban baru menyadari kehilangan dompet setelah tiba di rumah.
Keesokan harinya, korban memeriksa saldo rekening melalui layanan mobile banking dan mencetak rekening koran di bank. Saat itulah diketahui saldo rekening BCA miliknya telah berkurang sebesar Rp30.650.000 akibat penarikan tunai oleh orang yang tidak dikenal.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, menjelaskan pelaku memanfaatkan kartu ATM dan KTP korban yang berada dalam satu dompet. Dengan melihat tanggal lahir yang tertera pada KTP, pelaku mencoba menjadikannya sebagai PIN ATM hingga berhasil menguras isi rekening korban.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Kebomas, Gresik, beserta sejumlah barang bukti, di antaranya kartu ATM milik korban, KTP, telepon seluler, sepeda motor yang diduga dibeli dari hasil kejahatan, surat gadai, dan uang tunai.
Polres Gresik mengimbau masyarakat agar tidak menyimpan kartu ATM bersama identitas diri dalam satu dompet serta menghindari penggunaan tanggal lahir sebagai PIN ATM karena mudah ditebak pelaku kejahatan.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut, sementara pelaku dijerat dengan pasal pencurian sesuai ketentuan yang berlaku.
(Red)






